| KRITERIA DAN TATA CARA PEMILIHAN DEKAN FAKULTAS DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PANCASILA |
|
|
|
| Ditulis oleh admin | |
| Jumat, 23 September 2011 10:01 | |
· Pemilihan Tahap Pertama dilakukan oleh seluruh dosen Fakultas Farmasi baik dosen biasa (tetap) maupun dosen luar biasa (tidak tetap). · Pemilihan Tahap Kedua dilakukan oleh anggota Senat Fakultas. · Pemilihan Tahap Ketiga dilakukan oleh Rektor dan para Warek.
· Setiap dosen baik dosen biasa maupun dosen luar biasa memilih 1 (satu) nama Calon Dekan. · Pencantuman nama Calon Dekan oleh dosen disampaikan secara tertutup dan dimasukkan ke dalam kotak suara yang telah disediakan. · 5 (lima) orang Calon Dekan yang mendapatkan suara terbanyak diajukan kepada Senat Fakultas untuk diikutsertakan dalam proses Pemilihan Tahap Kedua.
· Sidang Senat Fakultas dinyatakan sah apabila memenuhi kuorum yaitu dihadiri oleh minimal 2/3 (dua per tiga) dari seluruh anggota Senat Universitas. · Apabila yang hadir tidak memenuhi kuorum, maka Sidang Senat Fakultas diskors selama 15 (limabelas) menit. · Apabila setelah 15 (limabelas) menit yang hadir belum memenuhi kuorum, maka atas kesepakatan anggota Senat Fakultas yang hadir sidang Senat Fakultas untuk pemilihan Dekan dapat dinyatakan sah. · Senat menetapkan tata cara pemilihan mengacu pada peraturan yang ada. · Seluruh Calon Dekan diberikan waktu paling lama 10 (sepuluh) menit untuk menyampaikan visi, misi dan program kerjanya dengan mengacu pada RENIP dan RENSTRA Universitas Pancasila. · Anggota Senat Fakultas setelah mendengarkan visi, misi dan program kerja para Calon Dekan, memilih nama Calon Dekan. · 3 (tiga) nama yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan oleh Senat Fakultas dengan Berita Acara untuk diajukan kepada Rektor.
· Rektor setelah menerima 3 (tiga) nama Calon Dekan yang diajukan oleh Senat Fakultas mengundang para calon Dekan untuk mengikuti psikotest dan fit and proper test. · Psikotest bagi para calon Dekan dilakukan oleh tim psikotest independen yang ditunjuk oleh Rektor. · Fit and proper test. |
|
| Terakhir Diperbaharui ( Senin, 19 Desember 2011 14:18 ) |








