| PENGUMUMAN SKPA |
|
|
|
| Ditulis oleh admin | |
| Jumat, 02 Maret 2012 10:36 | |
|
Kepada Peserta SKPA Gel.II yang dilaksanakan di FFUP pada tanggal 25-26 Februari 2012, berhubung ada kekeliruan dalam pemberian sertifikat, dimana pada sebagian sertifikat tercantum : “Untuk menjalankan pekerjaan kefarmasian selama 5 tahun sejak lulusnya sebagai Apoteker” SEHARUSNYA “ Untuk menjalankan pekerjaan kefarmasian selama 5 tahun sejak sertifikat ini dikeluarkan”. Maka kami mohon para peserta agar melakukan pengecekkan kembali. Apabila terdapat kesalahan tersebut diatas, harap segera menghubungi / menginformasikan kepada Ibu Faridah (08121315178) atau Ibu Shirly (08129026821) selambatnya tanggal 7 Maret 2012, agar dapat kami perbaiki. Demikianlah pemberitahuan kami, mohon maaf atas kekeliruan ini. Terima kasih. Panitia SKPA Gel. II |
|
| Terakhir Diperbaharui ( Jumat, 02 Maret 2012 11:32 ) |








